Inilah Ibadah yang Benar,,,


” Maka ketahuilah, bahwasanya amalan ibadah tidaklah dinamakan ibadah kecuali disertai dengan TAUHID, sebagaimana sholat tidaklah dinamakan sholat kecuali disertai dengan thoharoh.”


SYARAH / PENJELASAN

Jika engkau telah mengetahui bahwasanya Alloh menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka sesungguhnya ibadah itu tidak akan benar dan diridhoi Alloh ta’ala kecuali memenuhi dua syarat yang apabila salah satu syarat rusak maka ibadah menjadi batal/tidak sah.
Syarat yang pertama : Ibadah tersebut ikhlas / murni dipersembahkan untuk mengharapkan wajah Alloh dan tidak disertai kesyirikan.
Jika dicampuri kesyirikan maka menjadi batal / tidak sah, sebagaimana thoharoh / bersuci jika terkena hadats akan menjadi batal. Begitu pula jika engkau beribadah kepada Alloh kemudian engkau menyekutukan-Nya maka ibadahmu menjadi batal. Ini adalah syarat yang pertama.

Syarat yang kedua : Mengikuti / mencontoh Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam. Ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Rosulullah maka ibadah tersebut batal dan tertolak, karena merupakan bid’ah dan khurofat. Oleh karena itu Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada padanya sunnah / ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”

Dalam riwayat lain :
“Barangsiapa mengada-adakan (suatu amalan) dalam agama / sunnah / ajaran kami yang bukan bagian darinya maka ia tertolak.”

Ibadah harus mencocoki ajaran Rosulullah, bukan berdasarkan anggapan baikniatmaupun tujuan baik manusia. Selama ibadah itu tidak ditunjukkan oleh dalil syar’i maka itu merupakan bid’ah dan tidak akan memberi manfaat kepada pelakunya bahkan justru memudharatkannya karena dianggap sebagai kemaksiatan, walaupun ia menyangka bahwa dirinya telah mendekatkan diri kepada Alloh dengan amalan tersebut.

Ibadah harus mengandung dua syarat ini : Ikhlas (karena Alloh) dan mencontoh Rosul sholallohu ‘alaihi wasallam sehingga menjadi ibadah yang shohih / benar yang akan memberi manfaat kepada pelakunya. Jika dimasuki kesyirikan maka ibadah tersebut menjadi batal / tidak sah. Demikian juga, jika diada-adakan tanpa adanya dalil maka menjadi batal juga. Tanpa kedua syarat ini, suatu ibadah tidak berfaidah karena tidak dibangun diatas syariat Alloh, sementara Alloh tidak akan menerima kecuali ibadah yang Dia syariatkan di dalam kitab-Nya atau melalui lisan Rosul-Nya. Tidak ada seorang makhluk pun yang wajib diikuti kecuali Rosulullah. Adapun selain Rosul maka ia diikuti dan ditaati jika ia mengikuti Rosul. Jika menyelisihi Rosul, maka tidak ada ketaatan (kepadanya). Alloh ta’ala berfirman :
“Taatilah Alloh dan taatilah Rosul-Nya dan ulil amri diantara kalian.” QS. An-Nisaa’ ; 59

Ulil amri yaitu pemerintah dan para ulama. Maka wajib mentaati dan mengikuti mereka jika mereka taat kepada Alloh, dan tidak boleh mentaati dan mengikuti mereka dalam perkara yang mereka menyelisihi perintah Alloh karena tidak ada seorang makhluk pun yang boleh ditaati secara mutlak kecuali Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam. Selain beliau, maka ia ditaati dan diikuti jika ia mentaati dan mengikuti Rosul. Inilah ibadah yang benar.


-dikutip dari buku SYARAH QOWA’IDUL ARBA’ karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ; Penerbit Darul Ilmi-


kumpulanmotivasipagi.blogspot.com